Kediri, KompasTV Jawa Timur. -Dinas Kesehatan bersama Satpol PP Kota Kediri melakukan razia ke sejumlah tempat pijat. Hasilnya petugas menemukan banyak terapis yang belum memiliki izin sertifikasi praktik.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa surat izin operasional dan sertifikasi setiap terapis di tempat pijat tersebut.
Hasilnya, petugas masih banyak menemukan terapis pijat yang tidak memiliki izin sertifikasi praktik. Atas temuan tersebut pemilik panti pijat pun, diberikan teguran.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Protes Inmendagri No 24 Surabaya Kembali PPKM Level 2
Penutupan usaha pun juga akan dilakukan jika panti pijat tersebut enggan mengurus izin sertifikasi praktik bagi terapis. Razia yang digelar di 5 tempat pijat berbeda ini, merupakan upaya pembinaan dan pencegahan penyelewengan izin usaha.
#kediri #jatim #panti #pijat #razia #terapis #izin #kimochi #deltaspa #mesum
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Wahyu Anggana