Kompas TV madiun berita daerah

Sidak Minyak Goreng, Pedagang Masih Berlakukan Harga Lama

Senin, 24 Januari 2022 | 13:20 WIB

Madiun, KompasTV Jawa timur - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun , melakukan sidak pasar minyak goreng, pasca kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng yang ditetapkan 14 ribu rupiah perliter . Namun , harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi , karena para pedagang masih menghabiskan stok yang lama.

Sidak yang dilakukan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun ini, menyasar toko toko kelontong di Pasar Tradisional Pagotan senin 24 Januari 2022 pagi .

Baca Juga: Bupati Lumajang Temui Tersangka Penendang Sesajen Gunung Semeru

Sebagian besar pedagang, terutama yang tidak tergabung dalam Asosiasi Ritel masih menggunakan harga lama. Yakni 19 ribu 500 rupiah perliter untuk minyak goreng kemasan , dan 18 ribu rupiah untuk minyak goreng curah , berbeda dengan di toko toko modern .

Sementara, masih tingginya harga dan belum sesuainya harga minyak goreng di pasar tradisional ini, berdampak pada pedagang ayam goreng yang membutuhkan minyak goreng cukup banyak dalam produksi ayam goreng. Agar laba, mereka mengurangi ukuran dagangan .

Baca Juga: Detik-Detik Seorang Petani Nyaris Terseret Banjir Bengawan Solo

Pelaku usaha gorengan seperti hadi , berharap harga minyak goreng segera sesuai satu harga 14 ribu rupiah , baik di pasar tradisional maupun pasar modern .

 

#madiun #minyakgoreng #harga #operasipasar #murah #kebijakan #indonesia #pandemi

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x