Kompas TV madiun kriminal

Polisi Tangkap Penyedia Wifi Ilegal di Pacitan

Kamis, 7 April 2022 | 13:33 WIB

Pacitan, KompasTV Jawa Timur - Jajaran Polres Pacitan Jawa Timur, Selasa siang mengamankan tersangka dugaan pencurian data dari Telkom yang dilakukan oleh salah satu oknum sipil.

Pelaku menyebarkan jaringan internet, dan dikomersialkan kepada puluhan pelanggan.

Pelaku penyedia jasa layanan internet secara ilegal ini berinisial IA, warga Desa Sooka, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Setidaknya ada 96 warga menggunakan jaringan internet yang disalurkan secara ilegal dari milik tersangka yang di pasang secara pribadi.

Setiap bulan, tersangka oknum sipil berinisial IA ini mendapatkan keuntungan belasan juta dari masyarakat. Bisnis ilegal ini sudah dijalani oleh pelaku selama sekitar dua tahun terakhir. 

Pengungkapan kasus ini, hasil laporan warga dan ditindak lanjut oleh Anggota Satreskrim Polres Pacitan. Karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat izin resmi terkait Bisnis Jaringan Wifi tersebut, kemudian pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Pacitan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Warga Di Lumajang Rela Antre Minyak Goreng Di tengah Jalan

Setiap warga yang mencabang jaringan wifi milik oknum sipil ini, ditarik biaya satu juta lima ratus rupiah sekali pasang. itupun setiap bulan warga masih dikenai biaya Rp.160.000.

Kapolres Pacitan AKBP  Wiwit Ari Wibisono mengatakan, jaringan Wifi itu dari satu sumber yakni dari salah satu oknum pelanggan Telkom, yang mendaftarkan secara pribadi yang akhirnya dicabang ke 96 warga. 

Atas kasus ini, tersangka melanggar undang-undang cipta kerja, tentang telekomunikasi. Pelaku diancam dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 miliar rupiah.


#wifi #pacitan #ilegal #jasa #jaringan #oknum #jawatimur #hacker #internet #free

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur : 
Facebook  https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim 
Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim 
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
 

Editor : Wahyu Anggana



BERITA LAINNYA


Close Ads x