Kompas TV madiun kriminal

Pria Asal Nganjuk ini Dibekuk Polisi Lantaran Buka Bisnis Layanan Pembuatan Dokumen Palsu

Selasa, 7 Maret 2023 | 18:10 WIB

Madiun, KompasTV Jawa Timur - Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang pria asal Nganjuk, karena melayani pemesanan dokumen SIM B2 umum dan Ijazah Palsu. Dengan menggunakan perangkat komputer, tersangka mencetak SIM B2 Umum dan Ijazah palsu dengan biaya 150 ribu hingga 400 ribu rupiah per dokumen.

J-R, pria berusia 51 tahun asal Kecamatan Bagor, Nganjuk, ini memiliki usaha fotocopy, di Kecamatan Saradan. Ia ditangkap polisi, karena  melayani pemesanan SIM B2 Umum dan Ijazah Palsu.

Kasus ini terungkap atas kecurigaan polisi, saat menjumpai 15 SIM terbungkus plastik di toko J-R. Namun bahan material SIM tidak sama dengan yang semestinya. Polisi pun melakukan tangkap tangan, karena J-R membuat SIM B2 Umum palsu dengan cara men-scan SIM asli pada perangkat komputer.

Tersangka J-R  menjalankan bisnis haramnya sejak Tahun 2022. Kebanyakan pemesannya adalah pencari kerja di  perusahaan pertambangan. Setiap lembar dokumen SIM B2 Umum palsu dikenakan 150 ribu, hingga 400 ribu rupiah. Selain itu , J-R juga membuat ijazah dan surata keterangan penunjukkan ahli keselamatan dan kesehatan kerjaatau SKP K-3 palsu.

#polisi #ijazahpalsu #nganjuk #kriminal #jawatimur 

 

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Muhammad Bisri Affandi



BERITA LAINNYA


Close Ads x