Bangkalan, KompasTV Jawa Timur - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan Jawa Timur, ditangkap tim Reskoba Polres Bangkalan. Tersangka sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba.
Meski sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba, ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan ini, tidak jera juga untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
DW, kembali ditangkap tim reskoba Polres Bangkalan Jawa Timur, saat sedang menghisab sabu di kontrakannya di Bangkalan Jawa Timur.
Kepada Penyidik Reskoba Polres Bangkalan selasa siang, tersangka mengaku jika pernah di tangkap dalam kasus narkoba di tahun 2017, 2019 dan desember 2021.
Atas perbuatan tersangka, DW dijerat pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
#bangkalan #jatim #asn #narkoba #nyabu #sabu #pns
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Editor : Finsa Firmansyah