Kompas TV malang raya kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Hoaks Malang Zona Hitam

Selasa, 22 Desember 2020 | 13:18 WIB

Malang, KompasTV Jawa Timur. - Peringatan keras diberikan pada warga yang kerap menyebar berita bohong atau hoax. Kali ini Polresta Malang kota menangkap pelaku yang menyebarkan berita bohong soal Kota Malang masuk dalam zona hitam covid-19.

Dalam aksinya menyebarkan berita bohong, pelaku turut mencatut nama Kapolresta Malang kota.

Baca Juga: Ngantuk Setelah Beraksi, Maling Ketiduran di Atap Rumah

Sebelumnya, melalui pesan elektronik dan media sosial, tersebar informasi bahwa warga yang masuk kota malang pada 15-25 Desember, harus menjalani karantina, karena Kota Malang masuk dalam zona hitam.

Meski unggahan telah dihapus, polisi menangkap pelaku di Lamongan.

“Berita disebut disebarkan dan mengajak masyarakat bahwa tanggal 15-25 desember agar tidak masuk kota Malang karena masuk zona hitam dan bagi masyarakat yang masuk akan dikarantina selama 14 hari oleh Pemerintah kota Malang. Ini menimbulkan keresahan bukan hanya warga kota tapi masyarakat Jawa Timur yang akan masuk kota Malang.” Jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata .

#Malang #Jatim #Hoax #Hoaks #Zona #Hitam #Covid19 #Natal #Liburan

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

Facebook 

Instagram 

Twitter 

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x