Malang, Jawa Timur - Jelang sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa kekerasan seksual, Motivator sekaligus Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu Rabu Besok, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebut, korban berharap Julianto dituntut maksimal. Arist berharap keadilan benar benar ditegakkan, dengan menuntut hukuman seumur hidup pada Julianto.
Jelang sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada Julianto Eka Putra, Motivator sekaligus Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, pada Rabu besok di Pengadilan Negeri Kota Malang, Ketua Komnas Perlindungan Anak menyampaikan sejumlah catatan dari korban.
Dalam sidang besok, Arist menyebut Komnas Perlindungan Anak akan hadir. Selain itu, korban berharap keadilan ditegakkan, dengan pemberian tuntutan maksimal bagi Julianto, yakni Hukuman seumur hidup. Hukuman bagi predator anak diharap bisa diterapkan tanpa pandang bulu, untuk membuktikan bahwa anak anak indonesia, utamanya korban kekerasan seksual mendapat jaminan keamanan, serta membuat hal serupa tidak terulang lagi.
#aristmerdekasirait #julianto #motivator #SPI #batu #malang #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi