Tuban, KompasTV Jawa Timur - Keluarga korban penembakan damai dan membuat surat pernyataan damai , Polres Tuban menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke Polda Jawa Timur.
Tertembaknya Putra Ulama kondang Arrazi Hasyim yang terjadi akibat kelalaian seorang Anggota Polisi yang menjadi pengawal Buya Arrazi tersebut.
Saat ini pihak keluarga telah mengeluarkan surat pernyataan damai, dan tidak akan menuntut kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Ini Kronologi Putra Ulama Arrazy Hasyim Tertembak Senjata Pengawal Pribadinya
Meski demikian, terkait dengan kasus tersebut, sesuai dengan pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahan atau kealpaanya, yang menyebabkan hilangnya nyawa sesesorang, dapat diancam dengan pidana maksimal 5 tahun penjara dan minimal satu tahun.
Saat ini pengawal Buya Arrazi tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas Polda Jawa Timur, terkait dengan kelalaiannya menggunakan senjata api.
#senjataapi #pistol #tuban #ulama #anak #kejadian #damai #peristiwa #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Wahyu Anggana