Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Mantan pekerja PT Pelindo Sub Regional, Kalimantan, terlibat kasus jual beli senjata api secara ilegal. Menurut Departemen Hukum dan Bidang Humas, Pelindo Regional III, Surabaya, Karlinda Sari, Polisi telah menetapkan tersangka dan menyita senjata bazoka peluncur roket anti tank, untuk penyelidikan.
TS 29 tahun, Mantan Pekerja PT Pelindo, Sub Regional Kalimantan, telah ditetapkan tersangka oleh Polres Banjar Baru atas kasus jual beli senjata api ilegal.
Dalam penyidikannya, petugas menyita barang bukti, berupa satu bazooka peluncur roket, anti tank yang disimpan tersangka di ruangannya, di kantor Pelindo Sub Regional Kalimantan.
Terkait penemuan barang bukti di Kantor Pelindo, pihak Pelindo III akan koperatif menyerahkan sepenuhnya proses hokum dan barang bukti kepada pihak kepolisian.
Editor : Wahyu Anggana