Kompas TV regional jawa timur

Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Kunjungi Instansi Penegak Hukum di Jawa Timur

Jumat, 15 September 2023 | 16:11 WIB
puslitbang-kumdil-mahkamah-agung-kunjungi-instansi-penegak-hukum-di-jawa-timur
Pemaparan Tim Puslitbang Kumdil dengan Bidang Hukum Polda Jatim (Sumber: Misbahul Munir / Kompas.TV Surabaya)

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Dalam rangka menyerap aspiasi seluruh wilayah penegak hukum diberbagi Daerah Badan Penelitian Pengembangan dan Pelatihan Hukum dan Peradialan (Puslitbang Kumdil) Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan ke bebebrapan instansi peneggak Hukum diberbagai wilayah Jawa Timur seperti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya serta Polda Jawa Timur ( 13/09/2023).


Dalam kunjungannya Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI untuk menerima berbagai saran dan aspek dari instansi penegak hukum di seluruh daerah di Indonesia serta dalam rangka penelitian dan pengembagan untuk Mahkamah Agung selain itu juga Mahkamah Agung menampung aspirasi dari berbagai wilayah Indonesia khususnya Jawa Timur.

“Teguh Setya Bakti S.H,.MA Koodinator Puslitbang Mahkamah Agung mengatakan bahwa kami dalam mengunjungui beberapa institusi Negara dari peradialan serta kepolisian dan kami menilai bahwa dari penelitian itu perlu di bangun ulang kembali sistem-sistem kordinasi dan konsultasi antara penegak hukum sebagai mana dilakukan oleh lembaga-lembaga Negara pada waktu dulu itu ternyata sangat penting untuk menjawab-jawab persoalan-soalan di masyarakat kita."

Dalam kunjungan Puslitbang Kumdil ke Polda Jawa Timur disambut langsung oleh Irwasda Polda Jatim Kombes pol Mohammad Aris di damping Kabidkum Polda Jatim kombes pol Sugeng Riyadi Sik.S,H.,MH dalam menyampaikan pemaparanya puslibang kumdil dan Polda jatim berlangsung diruangan rupatama polda jatim.


“Kombes pol Sugeng Riyadi Sik.S,H.,MH Kabidkum Polda Jatim menyapaikan terimakasih atas kunjungan puslibang kumdil Mahkamah Agung ke Polda jatim dan juga polda jatim sebagai salah satu objek penelitian yang selanjutnya dalam diskusi ini ada beberapa hal yang sanagat bermanfaat buat kami dsn menjadi pedoaman untuk ditindak lanjuti kedepannya dan kegiatan seperti ini bisa lebih insten lagi sehingga dalam permasalahan-masalahan hukum dapat dihadapi bersama, ungkapnya".

Editor : Wahyu Anggana



BERITA LAINNYA


Close Ads x