Jember, Kompas.TV Jawa Timur - Dinas Perhubungan Jawa Timur, melakukan pembatasan angkutan barang pada Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Hal ini dilakukan karena mobilitas transportari diprediksi meningkat hingga 143 persen atau 107 Juta Angkutan dari Tahun sebelumnya. Jumlah ini menjadi yang tertinggi Pasca-Masa Pandemi Covid 19.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Agung Heru Prasongko mengatakan, mobilitas transportasi diprediksi meningkat hingga 143 persen atau 107 Juta Angkutan dari tahun sebelumnya. Jumlah ini menjadi yang tertinggi Pasca-Masa Pandemi Covid 19.
Tingginya keinginan masyarakat melakukan perjalanan wisata, maupun pulang kampung menjadi faktor utama terjadinya peningkatan. Hal ini juga ditunjang dengan Sarana dan Prasarana perjalanan yang sudah layak.
Sebagai bentuk antisipasi keselamatan berkendara dan menghindari kemacetan, Dinas Perhubungan melakukan pembatasan angkutan barang secara bertahap. Tahap pertama sebelum natal pada 22 Desember hingga 24 Desember 2023 dan Pasca-Natal 25 Desember hingga 27 Desember 2023. Tahap kedua pada momentum Tahun Baru, yakni 29 Desember hingga 30 Desember 2023 dan Pasca Tahun baru 1 Januari hingga 2 Januari 2024.
Editor : Wahyu Anggana