Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur – PLN Unit Induk Distribusi atau UID Jawa Timur menemukan banyak Penyalahgunaan Pemakaian Tenaga Listrik, sepanjang Tahun 2023. Hal ini berdampak PLN Mengalami Kerugian 200 Miliar Rupiah.
Sepanjang 2023, PLN Unit Induk Distribusi UID Jawa Timur mengalami kerugian hingga 200 Miliar Rupiah, akibat Penyalahgunaan Pemakaian Tenaga Listrik.
Menurut Senior Manager Distribusi PLN UID Jawa Timur, Didik Wicaksono, dalam kegiatan Sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, di Surabaya.
Penyalahgunaan Pemakaian Tenaga Listrik dilakukan dalam berbagai bentuk. Seperti, mengubah KWH Meter dan melakukan Penyambungan Tenaga Listrik tanpa alas hak yang sah. Tindakan Penyalahgunaan terjadi di sektor rumah tangga, industri, dan bisnis. Akibatnya, PLN harus kehilangan Daya Listrik sebesar 192 Juta Kilo Watt Hour.
Editor : Luky Nur Efendi