Malang, Kompas.TV Jawa Timur - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap komplotan pencurian motor, beserta penadahnya. Tak tanggung tanggung, komplotan ini mengaku sudah beraksi di 50 lebih tempat kejadian perkara atau TKP.
Rekaman CCTV ini memperlihatkan pelaku curanmor beraksi. Hanya kurang dari satu menit, sepeda motor yang di parkir ini berhasil dibobol. Komplotan curanmor yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, adalah Riki alias Bejo 32 Tahun, dan Jalal 53 Tahun warga Pasuruan. Bahkan berdasarkan data Polisi, Mereka sudah beraksi di 29 tempat kejadian perkara atau tkp.
Sedangkan modus komplotan pencurian motor ini adalah, menampung sepeda motor hasil curian di tempat parkir. Penadah yang merupakan petugas parkir akan mengarahkan pembeli motor ke lokasi dan memberi karcis parkir, untuk mengambil motor curian yang di parkir.
Semula Polisi menyita 15 sepeda motor, namun empat sepeda motor sudah dikembalikan ke para korban. Polisi terus melakukan pengembangan, karena dari pengakuan tersangka, ternyata mereka sudah bereaksi di lebih dari 50 TKP.
Editor : Wahyu Anggana