Kompas TV regional jawa timur

Berikut Daftar 10 TPS Surabaya yang akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 24 Februari

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:52 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum, KPU Surabaya mendata 10 tempat pemungutan suara, atau TPS di Surabaya yang akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu Surabaya. KPU Surabaya merencanakan, pemungutan suara ulang di 10 TPS akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024.

Sebanyak 10 tempat pemungutan suara atau TPS di Surabaya akan melaksanakan pemungutan suara ulang sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Surabaya.

Pemungutan suara ulang di 10 TPS di Surabaya tersebut, akan dilaksanakan Sabtu 24 Februari 2024.

Dari 10 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, 7 TPS berada di Dapil V Surabaya akan melaksanakan pemungutan suara ulang untuk pemilihan Calon Legislatif DPRD Kota Surabaya, dikarenakan kesalahan penempatan surat suara di TPS yang berbeda Dapil.

Sementara 3 TPS lainya harus dilakukan pemungutan suara ulang untuk 5 surat suara dikarenakan kesalahan Pelayanan KPPS terhadap daftar pemilih khusus dan daftar pemilih tambahan. pemungutan suara ulang di 10 tps ini, dilakukan berdasarkan sinkronisasi antara temuan dari Bawaslu Surabaya dengan KPU Surabaya.

Berikut Daftar 10 TPS di Sejumlah Kelurahan yang Menggelar Pemungutan Suara Ulang Atau PSU:

1. TPS 002 Kelurahan Dukuh Pakis

2. TPS 015 Kelurahan Dukuh Pakis

3. TPS 035 Kelurahan Dukuh Pakis

4. TPS 002 Kelurahan Manukan

5. TPS 012 Kelurahan Banjar Sugihan 

6. TPS 006 Kelurahan Balongsari

7. TPS 002 Kelurahan Ketintang 

8. TPS 021 Kelurahan Menanggal

9. TPS 020 Kelurahan Asemrowo

10. TPS 027 Kelurahan Simolawang 

Editor : Wahyu Anggana



BERITA LAINNYA


Close Ads x