Lumajang, KompasTV Jawa Timur - Anggota Polres Lumajang, membekuk 3 dari 7 tersangka spesialis pencurian hewan ternak. Selain meresahkan, aksi pencurian hewan ternak kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Adha, atau Hari Raya Kurban.
Usai tertangkap, 3 tersangka pencurian hewan ini dibawa Anggota menuju rumah korban, di Desa Kabuaran, Kunir, Lumajang. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui para tersangka yang meresahkan warga. Sebab, menjelang Hari Raya Kurban, aksi pencurian hewan ternak kerap terjadi.
Aksi para pencuri dilakukan pada malam hari, saat korban sedang tertidur. Usai berhasil mengeluarkan sapi dari kandang, sapi hasil curian itu lalu dibawa secara estafet dan ditaruh di tempat penampungan.
Setelah merasa aman, keesokan harinya baru mereka membawa sapi hasil curian, ke pasar hewan untuk dijual. Namun, aksi para tersangka terendus polisi dan akhirnya 3 dari 7 komplotan ini tertangkap.
Editor : Wahyu Anggana