Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Inilah para pelaku Kejahatan Jalanan atau Street Crime yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya, dalam giat Operasi Sikat Semeru 2024. Polisi mengungkap 15 kasus curanmor dan menangkap 16 tersangka dari berbagai tempat kejadian perkara dalam waktu 3 hari.
Polisi juga mengungkap 1 kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, dengan menangkap 2 tersangka dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, dengan 2 tersangka dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 1 tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menegaskan operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar, karena maraknya Curanmor. Selain menjadi tanggung jawab Polisi, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menambah kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Editor : Luky Nur Efendi