Kompas TV regional jawa timur

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Blitar, Polisi Sita 79 Gram Sabu dan 565 Kapsul Ekstasi!

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:47 WIB

Blitar, Kompas.TV Jawa Timur - Polres Blitar Kota membekuk dua pengedar narkoba. Dari kedua pengedar ini, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 379 gram dan 565 butir kapsul ekstasi senilai 1,5 Miliar Rupiah yang disimpan di dalam lampu senter.

Pengedar Narkoba yang diketahu adalah warga Jakarta dan Depok itu, mengaku kepada Polisi hanya disuruh mengambil paket, dengan upah 2 Juta Rupiah. Mereka datang dari Jakarta ke Blitar dengan naik bus dan sempat bermalam di sebuah hotel. Polisi kini tengah mendalami temuan Narkoba tersebut. Sedangkan kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 Tahun penjara.

Editor : Wahyu Anggana



BERITA LAINNYA


Close Ads x