Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Pasca-diumumkannya kebijakan pemblokiran ktp yang tak sesuai domisili bagi warga, Disdukcapil Kota Surabaya telah menerima klarifikasi sebanyak 4.646 jiwa, terkait pemutahiran dan klarifikasi data ktp. Dari jumlah itu, data yang benar benar tidak diketahui ada sekitar 600 KTP, sedangkan yang lainnya telah terkonfirmasi benar bertempat tinggal sesuai ktp, meninggal ataupun pindah luar kota.
Disdukcapil mengimbau peran aktif warga ,untuk melapor ke RT RW, Lurah maupun Camat jika dirasa ada kekeliruan data, yang tercantum di situs terkait KTP yang terancam diblokir. Disdukcapil juga meminta warga tidak perlu kawatir, karena KTP tersebut tetap aktif dan dapat dipergunakan, lantaran yang berhak menon-aktifkan KTP adalah Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Di luar data tersebut, Disdukcapil menerima lebih dari 400 aduan dari orang yang dilaporkan oleh pemilik rumah atau RT, karena dianggap tidak berdomisili sesuai dengan KTP.
#ktp #kartukeluarga #surabaya #blokir #dispendukcapil
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi