Kompas TV regional jawa timur

Simulasi TPTKP Ditlantas Polda Jatim, Tingkatkan Penanganan & Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas

Kamis, 12 September 2024 | 13:26 WIB
simulasi-tptkp-ditlantas-polda-jatim-tingkatkan-penanganan-penegakan-hukum-pelanggar-lalu-lintas
Simulasi TPTKP Ditlantas Polda Jatim di Parkir Timur Delta Plaza Surabaya (Sumber: Istimewa)

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Prosedur penegakkan hukum di kepolisian makin disempurnakan. Hal itu juga dilakukan oleh kepolisian lalulintas polda jatim dalam penanganan dan pengamanan tempat kejadian perkara atau TKP. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara laka lantas (TPTKP) adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan petugas Polri di bidang lalu lintas di lokasi untuk menjaga keutuhan TKP. Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP.

"Untuk sasaran bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian. Tempat dimana suatu kecelakaan lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingg barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan," kata Imet dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Meski begitu, Imet juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu peristiwa di sekitarnya dengan tidak merusak TKP. Serta, segera menghubungi perugas keamanan atau kepolisian setempat. 

"Imbauan dari petugas kepada masyarakat diharap bilamana terjadi suatu kejadian perkara lalu litas, yang dilakukan pertama adalah menghubungi petugas kepolisian terdekat. Selain itu, masyarakat juga diminta agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas saat lakukan olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan," tuturnya.

Editor : Wahyu Anggana



BERITA LAINNYA


Close Ads x