Sidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Ribuan orang perwakilan Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di lahan seluas 98.468 m² di Tambak Oso, Sidoarjo (10/02/2025).
Aksi ini diadakan untuk menuntut pengembalian status kepemilikan lahan kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, terkait dengan sejumlah keputusan hukum yang sudah final atau inkracht.
Menurut Koordinator Aliansi, Andi Fajar Yulianto, tuntutan ini didasarkan pada sejumlah putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dia menjelaskan bahwa proses peralihan hak atas lahan tersebut melibatkan sejumlah manipulasi dokumen, termasuk penandatanganan akta jual beli yang tidak sah dan pembatalan transaksi yang tidak disertai pengembalian sertifikat asli.
Mereka juga menuntut Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk menegakkan hukum yang adil dan mengembalikan sertifikat kepada pemilik yang sah.
Aksi ini juga menyoroti praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan mendesak Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
Para demonstran menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Editor : Wahyu Anggana