Kompas TV regional jawa timur

Nama Baik ARTGRASS Disalahgunakan, Kasus Penipuan Masuk Proses Hukum

Jumat, 7 Maret 2025 | 10:49 WIB
nama-baik-artgrass-disalahgunakan-kasus-penipuan-masuk-proses-hukum
Wihono tanujaya Bersama kuasa hukumnya Mattew Nathaniel SH MH datangi Polrestabes Surabaya (Sumber: Istimewa )

Surabaya, 25 Februari 2025 – Kasus dugaan penipuan bisnis kembali mencuat, melibatkan Dhanis Yanuarso dan Idham Loh Ariwibowo yang diduga menggunakan nama ARTGRASS untuk transaksi produk rumput sintetis. PT. Surya Triniti Jaya, pemilik merek ARTGRASS, mengaku dirugikan karena nama perusahaan mereka digunakan tanpa izin untuk meyakinkan pembeli.

Kasus ini bermula dari transaksi dengan PT. Vincci Cahaya Mandiri pada Mei 2024, di mana Wihono Tanudjojo melakukan pembayaran Rp 13.753.700, namun menerima produk dari perusahaan lain yang tidak sesuai pesanan. Batas waktu yang dijanjikan pun telah lewat tanpa penyelesaian.

"Nama kami disalahgunakan. Tindakan ini sangat merugikan perusahaan kami," ujar Y. Bian Setyo Nugroho, perwakilan PT. Surya Triniti Jaya. Pihak terkait juga telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Pihak PT. Surya Triniti Jaya dan Wihono Tanudjojo berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak ada korban lainnya.

Editor : Wahyu Anggana



BERITA LAINNYA


Close Ads x