Kompas TV surabaya raya kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Sadis di Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2020 | 17:10 WIB
polisi-tembak-mati-pelaku-curanmor-sadis-di-surabaya
Foto Pelaku Saat Lakukan Aksi (Sumber: Dokpri Polrestabes Surabaya )

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pelaku atas nama Sugeng Santoso warga Lamongan, Jawa Timur, harus meregang nyawa setelah tertembus timah panas petugas unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria 42 tahun ini terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap dan membahayakan polisi.

Selain menembak mati Sugeng Santoso, petugas berhasil menangkap satu rekannya yaitu Saiful, warga Tambaksari Surabaya. Sugeng Santoso dan Saiful merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang sudah beraksi di 8 TKP di wilayah Surabaya. Saat beraksi, kedua pelaku curanmor ini juga terbilang sadis.

Baca Juga: Polda Jatim Periksa Acara Polisi "Joget Dangdut" Yang Viral di Media Sosial

Mereka tak hanya membekali diri mereka dengan kunci T modifikasi untuk merusak rumah kunci motor, melainkan juga membekali diri dengan sebilah pisau tajam. Pisau itu tak segan-segan digunakan mereka untuk melukai korbannya, apabila aksi curanmor mereka diketahui korban atau si pemilik motor.

Selain itu, saat melakukan aksi keduanya biasa membagi peran, Saiful berperan sebagai joki sedangkan Sugeng berperan sebagai eksekutor. Bersama pelaku turut diamankan sejumlah kunci T motor hasil curian dan sebilah pisau penghabisan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saiful bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Diperoleh informasi, satu tersangka atas nama SG akan melancarkan aksinya. Kita lakukan surveilance pembuntutan lebih lanjut, betul dan dilakukan upaya penangkapan namun tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Kami lakukan tindakan tegas, tepat, terukur dan keras, menembak pelaku. Petugas sempat membawa pelaku ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong." Pungkas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.


 

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x