Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Di Surabaya, sebuah video Satpol PP menangkap seorang warga tak bermasker dengan perlakuan kasar, viral di sosial media.
Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik, seorang pria diamankan oleh Satpol PP secara paksa hingga harus diangkut ke mobil patroli petugas. Bahkan sempat ada adegan tarik menarik antara petugas dan sang pria.
Mengklarifikasi viralnya video tersebut, Kasatpol PP kota Surabaya, Eddy Christijanto saat ditemui di kantor Satpol PP kota Surabaya pada senin sore (12/10) membenarkan kejadian tersebut. Dalam video tersebut adalah giat petugas Swab Hunter Satpol PP kota Surabaya, yang dilakukan rutin selama 2 pekan ini untuk menjaring warga tak bermasker.
Terkait adanya perlakuan kasar dalam video tersebut, Eddy Christijanto menyatakan hal itu terjadi karena adanya kesalahpahaman warga yang ditangkap. Sehingga memberontak kepada petugas Swab Hunter saat dijaring.
Namun setelah dijelaskan jika warga tersebut hanya akan di Swab, warga tersebut akhirnya berkenan untuk mengikuti ketentuan petugas.
Kasatpol PP Surabaya lanjut menjelaskan, warga yang ditangkap tersebut bernama Subandi, ber-ktp luar kota Surabaya, yakni warga Pulo Harapan, Jakarta Barat, yang bekerja di depo air isi ulang jalan Karang Menjangan Surabaya.
Baca Juga: Video Viral Polisi Dangdutan Abaikan Protokol Kesehatan di Pasuruan
“Dia tidak membawa KTP, lalu yang bersangkutan memberontak karena mengira akan dimasukan ke Liponsos. Setelah didalam mobil kita jelaskan, bahwa giat ini adalah program pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Akhirnya yang bersangkutan memahami, setelah Swab kita kembalikan lagi ke rumahnya.” Pungkas Kasatpol PP Surabaya, saat ditemui di kantornya.
Kejadian video viral tersebut terjadi pada hari sabtu 10 oktober 2020 kemarin. Setelah dilakukan Swab, pria tersebut langsung dipulangkan oleh petugas Satpol PP kota Surabaya sembari menunggu hasilnya.
Pemkot Surabaya juga berharap adanya pemahaman dan kooperatif dari warga saat petugas melakukan kegiatan Swab atau Rapid test yang bertujuan untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 di Surabaya.
Editor : Muhammad Bisri Affandi