Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan empat orang tersangka pengancam nyawa Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (13/12). Keempat tersangka diketahui merupakan simpatisan FPI.
Penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital Polisi terhadap akun YouTube Amazing Pasuruan. Akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menko Polhukam.
Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan melalui tiga grup WhatsApp. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel milik para tersangka.
“Video ancaman, tersebar ke 3 grup Whatsapp. Kontennya sama, berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap seseorang. Yang diancam adalah Menko Polhukam, Mahfud MD.” Jelas Kombespol Gidion Arif Setyawan, Dirreskrimsus Polda Jatim saat menggelar rilis di depan wartawan.
#Surabaya #Jatim #Kriminal #UU #ITE #Polisi #FPI #Mahfud #MD #Ancaman #Menko #Polhukam
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Editor : Wahyu Anggana