Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Pandemi Covid-19 sebanyak 40 persen Rukun Tetangga (RT) di Surabaya, Jawa Timur, berada di zona kuning. Mencegah penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan mesti dipatuhi warga.
Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, Pemkot Surabaya telah melatih Babinsa, Babinkamtibmas, dan Satpol PP untuk melakukan pelacakan riwayat atau tracing terhadap warga yang positif Covid-19.
Saat ini di Surabaya, sebanyak 40 persen RT berada di zona kuning dan 60 persen masuk zona hijau.
Baca Juga: Demo Warga Tolak Rsd Covid Di Kawasan Mall
Menurut Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Surabaya sudah tidak ada lagi RT yang masuk zona merah atau orange. 60 persen RT di surabaya sudah zona hijau dan 40 persennya zona kuning. Kecamatan Tandes dan Rungkut saat ini mendapat perhatian Pemkot Surabaya karena cukup banyak warga positif Covid-19.
Pemkot Surabaya memastikan kelurahan yang masih ada warga positif Covid-19 akan diisolasi di hotel asrama haji. Pemkot melarang adanya isolasi mandiri di rumah. Sementara warga sekitar akan langsung dilakukan uji swab massal.
"PPKM Mikro di tingkat RT di Surabaya tidak ada zona oranye, tidak ada zona merah, adanya hanya zona hijau dan kuning," ujar Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. Memastikan tak ada lagi RT yang berada di zona merah Covid-19, pengawasan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan.
#Surabaya #Jatim #PPKM #Mikro #Covid19 #Whisnu #Sakti #Pemkot
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Editor : Wahyu Anggana