Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali meringkus dua pelaku komplotan pembobol kartu kredit warga negara asing.
Modus operandi keduanya yakni sebagai penyedia rekening bersama untuk transaksi hasil pembobolan kartu kredit dan pengumpul data pribadi milik warga negara asing, yang mempunyai kartu kredit. Mereka ditangkap di wilayah Bekasi dan Jakarta .
Kedua pelaku berinisial FSR dan AZ ini diringkus berkat hasil pengembangan penyidikan dari komplotan sebelumnya yang diringkus terlebih dahulu awal bulan juni lalu.
Mereka berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama untuk transaksi uang hasil pembobolan kartu kredit serta pengumpul data pribadi warga negara asing yang memiliki kartu kredit. Komplotan ini meraup uang hasil kejahatannya hingga ratusan juta rupiah dan digunakan untuk membeli bitcoin.
Sebelumnya anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terlebih dahulu meringkus empat orang komplotan pembobol kartu kredit milik warga negara asing.
Dalam beraksi mereka berbagi peran yakni mencuri data warga negara asing yang memiliki kartu kredit dan kemudian data pribadi tersebut diolah ke aplikasi khusus untuk dibobol, dan uangnya digunakan membeli bitcoin.
#surabaya #jatim #bitcoin #creditcard #cyber #crime #bank #hacker #wna
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
Editor : Finsa Firmansyah