Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Seorang oknum Satpol PP kota Surabaya harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Parahnya, oknum Satpol PP yang berdinas di kecamatan Wonokromo itu, sudah jadi budak Sabu sejak tiga tahun terakhir.
Inilah Rudi Dwi Herwanto (49), oknum Satpol PP yang berdinas di kecamatan Wonokromo itu ditangkap petugas, saat asyik menghisap Sabu di rumahnya, kawasan jalan Ketintang baru gang delapan Surabaya.
Pelaku diketahui sudah 3 tahun terakhir melakukan penyalahgunaan Sabu-Sabu. Barang-barang haram itu juga diakui pelaku didapat dari temannya yang biasa memasok pelaku. Satu poket Sabu dibeli seharga 350 ribu rupiah.
Dari tangan Rudi, petugas menyita barang bukti satu bungkus Sabu sisa seberat 0,19 gram, satu pipet kaca dengan sisa Sabu seberat 1,45 gram. Dihadapan petugas, Rudi juga mengaku motifnya mengkonsumsi Sabu adalah untuk menambah stamina, untuk menunjang kinerjanya yang biasa di lapangan.
#surabaya #jatim #satpolpp #sabu #narkoba #ditangkap #polisi #ganja
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi