Kompas TV surabaya raya berita daerah

Pemkot Surabaya kurangi Penggunaan Kantong Plastik

Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:01 WIB

Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Pemerintah kota Surabaya mengeluarkan kebijakan baru  untuk mengurangi  pemakaian  kantong plastik di pasar tradisional, maupun swalayan. Peraturan baru ini siap diterapkan  pada  9 April 2022 mendatang.

Hal ini sesuai peraturan wali kota/ atau perwali no 16 tahun 2022 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di kota surabaya telah diterbitkan pada 9 maret 2022.

Meski perwali ini diterapkan pada 9 April mendatang, namun saat ini sudah dilakukan  sosialisasikan kepada para pengunjung pasar tradisional dan swalayan.  

Gerakan pengurangan penggunaan kantong plastik ini dalam rangka menekan pembuangan  sampah plastik dan melestarikan lingkungan di kota surabaya.

Agar perwali ini berjalan maksimal, pemerintah kota surabaya juga membentuk satgas khusus untuk menangani sampah kantong plastik.

Satgas ini dibentuk dari  satuan polisi pamong praja, atau satpol pp yang bertugas  melakukan sosialisasi, dan  melakukan penindakan bagi para pelanggar.  

Sejumlah sanksi administrasi bagi yang melanggar, mulai dari teguran lisan, tertulis sampai dengan sanksi tegas  dari pemerintah  kota untuk menyita kantong plastik. Diharapkan dengan adanya kebijakan  baru ini dapat mengurangi 50 persen dari 111.300 ton sampah plastik  kota surabaya per tahun.

 

#surabaya #kantongplastik #recycle #daurulang #swalayan #tradisional #pasar #ritel #satpolpp 

Facebook  https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x