Kompas TV surabaya raya hukum

Adu Mulut Warnai Eksekusi Dokumen, Pemohon Nilai Dokumen Cacat Hukum Banyak Coretan

Senin, 4 April 2022 | 12:59 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pelaksanaan Eksekusi atas Gugatan Sengketa Dokumen milik Dispendik Jawa Timur yang dimohonkan pemohon yakni dari PKN pemantau Keuangan Negara, berakhir Antiklimaks. Pihak pemohon yang diputuskan menang berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung akhirnya menolak, penyerahan dokumen dari Pihak Termohon, karena dokumen dirasa cacat hukum.

Aksi adu mulut sempat mewarnai antara pemohon pemantau keuangan negara dengan termohon  Dinas Pendidikan Jawa Timur. Saat proses Eksekusi penyerahan Dokumen yang digelar di PTUN Surabaya, akhirnya ditunda. Dikarenakan Pihak Pemohon menilai dokumen yang akan diserahkan pihak termohon cacat hukum dan fiktif, karena banyak coretan, pada nama nama Pejabat PNS selaku PPK hingga pengguna anggarannya.

Hakim Ketua Tedi Romyadi. Pihak termohon diminta lakukan perbaikan, dan diperintahkan, dokumen diserahkan ke pihak pemohon sesuai dengan yang dimintakan.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur digugat dalam hal Administrasi, Transparansi keterbukaan Informasi Publik, Pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur akhirnya dinyatakan kalah dalam putusan di tingkat Mahkamah Agung. Dinas Pendidikan Jatim selaku Termohon Eksekusi, diwajibkan menyerahkan Dokumen Ihwal 53 proyek pengadaan barang dan Jasa terhitung dari tahun 2017, 2018 dan juga 2019, kepada Pihak Pemohon.

 

#sengketa #gugatan #surabaya #dispendik #jawatimur #PKN #Dokumen 

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

 

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x