Surabaya, KompasTV Jawa Timur - MUI Jawa Timur memastikan kelompok Mahfudijanto di Pasuruan merupakan Aliran sesat. Oleh karena itu, MUI Jatim mengajak agar pengikut kelompok ini kembali ke ajaran islam yang benar.
Ketua Fatwa MUI Jawa Timur, Makruf Khozin, memastikan bahwa kelompok Mahfudijanto di Pasuruan merupakan Aliran Sesat. Hal ini berdasarkan dari ajaran untuk tidak mempercayai rukun islam, dan tidak perlu bersyahadat.
Ini masuk dalam 10 kategori aliran sesat di dalam agama islam yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Diantaranya adanya pengakuan Tuhan selain Allah, pengakuan Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, meragukan hari kiamat, mempercayai kitab suci selain Al-quran, dan menghina ajaran islam.
Oleh karena itu, MUI Jatim meminta agar pimpinan dan pengikut dari aliran sesat di Pasuruan ini, untuk dibina, sehingga kembali ke ajaran islam yang benar.
Sebelumnya, sebuah kelompok yang diduga Aliran Sesat dan menyelewengkan ajaran islam muncul di wilayah Kecamatan Purwosari dan Wonoreko Kabupaten Pasuruan.
Salah satu penganut kelompok Mahfudijanto berjumlah belasan orang ini, mengaku mengingkari syahadat dan menolak hadist, karena dianggap muncul dari manusia bukan Al-qur'an.
#pasuruan #aliran #sesat #menyimpang #muijatim #fatwa #viral #syahadat #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Finsa Firmansyah