Kompas TV surabaya raya berita daerah

Sopir Cadangan Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tol Mojokerto

Jumat, 20 Mei 2022 | 11:30 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur. -Sopir bus PO Ardiansyah yang terlibat kecelakaan di kilometer 712 jalur A tol Surabaya - Mojokerto resmi di tetapkan sebagai tersangka,  oleh Subdit lantas Polda Jawa Timur. Ade Firmansyah akan dijerat pasal 310 dan 311 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan sopir pengganti Ade Firmansyah pada kecelakaan tol Sumo menjadi Tersangka . Wakil Direktur Lantas Polda Jawa Timur, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan ada unsur kesengajaan yang di lakukan oleh tersangka .

Selain itu Ade Firmansyah juga terancam pasal berlapis lantaran hasil tes urine dan pemeriksaan laboratorium terbukti positif menggunakan narkotika.

Baca Juga: Dishub Jatim Sebut Sopir Mengantuk Melaju dengan Kecepatan 90 KM Per Jam


Sementara itu , kecelakaan yang terjadi di tol sumo sampai hari ini telah menyebabkan 15 orang meninggal dunia. Anak yang berusia 12 tahun ikut menjadi korban dan meninggal dunia pada kamis dini hari .

 

#kecelakaan #lakamaut #buswisata #mojokerto #surabaya #sopir #narkoba

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Finsa Firmansyah



BERITA LAINNYA


Close Ads x