Kompas TV surabaya raya kriminal

Detik Detik Penangkapan JE Motivator Pendiri SPI Terdakwa Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:54 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan hakim pada Senin siang, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Malang langsung melakukan penjemputan tersangka kasus kekerasan seksual oleh pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra, di kediamannya Citraland Surabaya. 

Beginilah proses penjemputan tersangka Julianto Eka Putra di depan rumahnya di Citraland Surabaya. Terlihat dalam video dan foto yang diambil oleh Tim Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Julianto mengenakan kemeja hitam dan berjaket hijau, terlihat tidak ada perlawanan yang dilakukan tersangka kepada tim dari kejaksaan. 

Setelah proses penjemputan, kemudian Julianto langsung dibawa ke Lapas Lowokwaru Kelas IA Malang untuk dilakukan penahanan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Dugaan Ajakan Jihad Bela Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang

Julianto sendiri dijadwalkan menjalani sidang ke 20 pada Tanggal 20 Juli 2022, dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Malang.

 

#motivator #mesum #cabul #kekerasan #seksual #spi #batu #malang #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Finsa Firmansyah



BERITA LAINNYA


Close Ads x