Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Ditreskrimum Polda Jatim memanggil dan melakukan pemeriksaan satu orang saksi korban terkait kasus eksploitasi ekonomi Sekolah SPI. Saksi korban mengaku dipekerjakan selama lebih dari 3 Tahun di Bidang Pertanian dengan tidak dibayar.
Kasus eksploitasi ekonomi Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI yang melibatkan pendiri SPI Julianto Eka Putra terus bergulir.
Ditreskrimum Polda Jatim hari ini kembali melakukan pemeriksaan lain pada salah satu saksi yang juga menjadi korban eksploitasi ekonomi di Tahun 2009 hingga Tahun 2013.
Saksi menyebut dirinya menjadi korban eksploitasi ekonomi sejak kelas 1 SMA, dengan diperkejakan di Kampung Kids, Malang di Bidang Pertanian.
Selama bekerja lebih dari 3 tahun siswa ini tak pernah digaji dengan beralasan untuk pembangunan Sekolah.
Bahkan ketika siswa melakukan keteledoran dalam pekerjaannya sering dilakukan intimidasi, baik secara verbal maupun non verbal.
Selain saksi korban Polda Jatim juga akan meminta keterangan saksi ahli, hingga nantinya juga akan memanggil terlapor Julianto Eka Putra untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga saat ini Polda Jatim sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak 3 orang saksi korban, dari keseluruhan jumlah saksi korban yang melapor sebanyak 13 orang.
Polda jatim hingga saat ini juga masih membuka hotline laporan terkait korban eksploitasi ekonomi yang dilakukan Pendiri Sekolah SPI, Batu.
#julianto #spi #eksploitasi #hukum #sekolah #batu #siswa #malang #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Wahyu Anggana