Kompas TV surabaya raya kriminal

Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Ekstasi Senilai 120 Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:15 WIB

Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap seorang  pengedar narkoba, jenis ekstasi yang biasa beraksi di  Surabaya, Malang dan Pasuruan. Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti 400 butir pil ekstasi senilai  120 juta rupiah. 

Inilah MS 28 tahun, warga  Bangkalan yang  diciduk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran menjadi pengedar  pil ekstasi. Dalam aksinya, ia berperan sebagai kurir, yang dikendalikan  CN, seorang  bandar sekaligus yang memerintah pelaku menyerahkan pil ekstasi pada pemesan. 

Polisi menggerebek MS di rumah kosnya kawasan Dukuh Kupang Surabaya. Dari penyergapan itu, Polisi juga menyita 400 butir pil ekstasi berlogo Gucci, senilai total rp 120 juta.

MS mengaku satu butir pil ekstasi dijual seharga rp 300  ribu lebih. Sedangkan setiap mengantarkan pil ekstasi ke pemesan, ia mendapat upah rp 500 ribu rupiah dari CN. 

 

#pilekstasi #pengedar #cepu #surabaya #tangkap #bandar #narkoba

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https:.www.facebook.com,KompastvJawaTimur,

Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim

Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim

Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x