Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Puluhan pembeli Apartemen Puncak Merr mendatangi ruang garuda II Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka mengawal kasus persidangan penipuan apartemen, dengan tergugat pihak pengelola Apartemen Puncak Merr. Pengelola Apartemen tersebut diduga telah merugikan mereka hingga 10 miliar rupiah.
Puluhan pembeli Apartemen Puncak Merr serius mengikuti persidangan dengan agenda pembuktian di ruang sidang garuda II. Pihak kuasa hukum puluhan pembeli apartemen menyerahkan bukti surat pesanan ke Majelis Hakim. Para pembeli Apartemen Puncak Merr mengalami kerugian hingga 10 miliar rupiah.
Mereka merasa tertipu lantaran jadwal serah terima unit yang seharusnya tahun ini gagal dilakukan dengan alasan pembangunan belum selesai. Kuasa hukum penggugat menilai pihak pengelola telah melanggar berbagai aturan, salah satunya undang undang rumah susun dan undang undang perlindungan konsumen.
#apartemen #penipuan #developer #surabaya #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Wahyu Anggana