Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Badan Pemeriksa Keuangan, atau BPK wilayah Jawa Timur, menerima 38 laporan keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, ternyata masih terdapat sejumlah permasalahan yang ditemukan.
Pemprov Jawa Timur beserta 37 Pemkab dan Pemkot se- Jawa Timur, telah menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah, atau LKPD ke BPK wilayah Jawa Timur. Pemkot Madiun tercatat yang pertama menyerahkan LKPD tersebut.
BPK Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan LKPD, dalam kurun waktu 60 hari. Namun, mereka telah melakukan pemeriksaan pendahuluan, dan ada sejumlah permasalahan yang ditemukan,seperti kekurangan volume pengerjaan proyek dan keterlambatan pembangunan proyek.
Baca Juga: Dindik Jawa Timur Buka Golden Ticket Ketua OSIS dan Hafidz Quran
Pada kesempat itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar Pemda fokus dan konsentrasi, menyiapkan data - data yang dibutuhkan BPK Jawa Timur.
Dalam laporan keuangan ini, terdapat empat aspek yang diperiksa BPK, diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
#bpk #lkpd #pemda #pemprovjatim #pemkot #laporankeuangan
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Luky Nur Efendi