Surabaya, KompasTV Jawa Timur – Sejumlah aturan dan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru, atau PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri mulai disosialisasikan. Di Jawa Timur pada tahun ajaran 2023 ini, ada sejumlah perubahan aturan PPDB. Salah satunya sistem zonasi antar Kecamatan dihapuskan, dan diganti menjadi jarak terdekat antara rumah siswa ke Sekolah.
Pada tahun ajaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri sebelumnya, aturan zonasi diberlakukan antar Kecamatan. Namun yang menjadi kendala ada beberapa Kecamatan tidak memiliki Sekolah.
Karena itu, aturan ini diubah menjadi jarak terdekat yang dibagi 2. Yakni di dalam zona atau zonasi dalam Kota dan luar zona atau zonasi perbatasan antara Kabupaten Kota dengan jarak tempuh Sekolah terdekat.
Selain itu, Pemprov Jawa Timur menambahkan sejumlah jalur PPDB, salah satunya jalur golden ticket yang merupakan jalur khusus bagi Ketua OSIS, dan Hafidz Al-Quran. Masing masing sekolah hanya boleh merekomendasikan 1 Ketua OSIS dan 1 Hafidz Al-Quran. Adapun kuota untuk jalur Golden Ticket hanya sebanyak 3 persen.
#zonasi #ppdb2023 #surabaya #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi