Ramadhan Merupakan Salah Satu Bukti Kebenaran Ekonomi Syariah

Opini | Jumat, 30 April 2021 | 12:57 WIB
Dr. Drs. M. Fathorrazi, MSi, CPHCM. Ketua Badan Pengembangan Industri Halal MUI Jatim (Sumber: KompasTV Jawa Timur)

Telah diakui bersama bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan berkah. Banyak macam berkah yang bisa diperoleh oleh orang beriman di bulan ini. Diantara berkah tersebut ialah dihapusnya dosa yang telah dilakukan sebelumnya sampai kepada menggeliatnya ekonomi masyarakat, sebagaimana Sabda Rosulullah Muhammad SAW :

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala (dari Allah SWT), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR : Abu Hurairah)

 Selain berkah ampunan dari Allah SWT, terdapat berkah yang bertalian dengan bidang ekonomi. Kalau bicara masalah ekonomi, rasanya tidak masuk akal dan nalar kita menjadi buntu dibuatnya, sementara banyak orang melaksanakan ibadah puasa tetapi bidang ekonomi bergerak menggeliat, diantaranya justru pedagang makanan sampai sandang dan papan malah menuai banyak keuntungan karena banyaknya permintaan. Puasa itu adalah Ibadah menahan lapar dan haus serta hal-hal yang membatalkannya mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dengan demikian, seharusnya bila banyak orang berpuasa maka penjual makanan akan menuai kerugian besar karena berkurangnya permintaan. Namun, justru terjadi sebaliknya yakni saat banyak orang menjalankan ibadah berpuasa maka semakin beraneka ragam makanan dan minuman yang ingin dicicipi oleh masyarakat sehingga permintaan terhadap makanan bukan semakin turun justru malah semakin meningkat. Ini sekaligus jadi bukti bahwa sekarang terjadi pergeseran orientasi dari seller’s market menjadi buyer’s market. Pasar yang berorientasi pada penjualan (sebagaimana dikemukakan oleh para pemikir klasik) telah hijrah pada pasar yang berorientasi pada pembeli, atau sekarang popular dengan sebutan bahwa pembeli adalah raja.

Menggeliatnya ekonomi saat bulan puasa menunjukkan bahwa ada sesuatu yang terjadi diluar nalar akal manusia, seakan suatu tanda bahwa sesuatu sedang berlangsung dan menunjukkan buktinya. Sebagai orang yang beriman akhirnya fenomena seperti ini dinikmati dari tahun ke tahun, dari ramadhan ke ramadhan berikutya sebagai salah satu bentuk barokah dengan suatu keyakinan itulah tanda kekuasaan Allah SWT. Bila Allah SWT telah berkehendak maka tiada mahluk yang dapat menghalanginya karena semuanya milik Allah SWT semata, sumber daya milik Allah, puasa hanya untuk Allah yang bermuara pada keyakinan bahwa rejeki juga diberi oleh Allah SWT. Keyakinan yang demikian itu dalam kegiatan ekonomi bermuara pada statement bahwa semua sumber daya milik Allah SWT. Adanya kepercayaan bahwa sumber daya milik Allah SWT dan manusia hanya bisa berikhtiar maka itu merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi Islami yang sedang diminati di Indonesia saat. Akhirnya, dengan mengamati bulan ramadhan setiap tahun maka manusia bisa membedakan antara sistem ekonomi Islami dengan 3 sistem ekonomi lainnya, yakni sistem ekonomi kapitalime, komunisme, dan sistem ekonomi koperasi.

Bagi mahasiswa calon sarjana ekonomi, sistem ekonomi kapitalisme diketahui sebagai suatu bentuk sistem ekonomi yang mendasarkan diri pada pemikiran bahwa semua sumber daya milik individu sehingga semua orang dalam sistem tersebut merupakan sapi aduan yang siap diadu dengan manusia lainnya. Sistem ini menuai kritik mulai sejak diperkenalkannya pada tahun sekitar 1776-an atau yang dikenal dengan prakapitalisme karena kurang berpihak pada buruh dan persaingan yang muncul bisa menghalalkan berbagai cara yang bisa merugikan ummat manusia.

Karena tidak puas dengan sistem kapitalisme mulai muncul berbagai reaksi terhadap sistem ini. Salah satu bentuk reaksi itu adalah diperkenalkannya sistem ekonomi koperasi yang dirintis oleh Robert Owen pada tahun 1980-an. Sistem ini melandaskan pemikiran bahwa sumber daya manusia itu seharunsya dimiliki kelompok. Bila kelompok ini sejahtera maka masyarakat suatu Negara akan banyak yang sejahtera. Sistem ini mengusung prinsip-prinsip yang harus dijalankan oleh koperasi yang pada hakekatnya untuk mengeleminir efek negative sistem ekonomi kapitalime. Sistem ini berkembang mulai dari Inggris dan meluas ke Negara di Eropa lainnya kemudian tembus ke Asia yang dimulai di India dan akhirnya dikenal dan di adopsi oleh Patih Aria Wiatmadja serta untuk pertama kalinya didirikan koperasi pada tanggal 16 Desember 1896 di Purwokerto Indonesia.

Sekitar tahun 1880-an yang dimulai dengan praktek pendirian kommun di Perancis oleh Charles Fourir kemudian merebak sistem ekonomi Komunisme yang diperkenalkan oleh Karl Mark. Sistem ini berlawanan 180 derajat dengan sistem kapitalisme. Para pioneer komunisme beranggapan bahwa masyarakat yang tidak suka kepada sistem kapitalisme dengan mendirikan koperasi dianggap sebagai suatu tindakan yang tanggung untuk melawan kapitalisme. Mareka menganjurkan bahwa manusia seharusnya memasrahkan semua sumber daya kepada pemerintah. Dengan kata lain, masyarakat hanya bekerja kepada pemerintah. Tidak jauh berbeda dengan kapitalisme, sistem ini juga dianggap memiliki kelemahan yaitu kurangnya kebebasan bagi masyarakat untuk berekspresi dan menunjukkan kepintaran dan inovasi hasil karyanya. Komunis kala itu dianggap seakan membelenggu manusia untuk berkarya lebih baik.

1
2
3

TERBARU