Jual Minyak Goreng Oplosan ke Pasar Tradisional, Calon Ayah dibekuk Polisi.

Kriminal | Selasa, 29 Maret 2022 | 14:58 WIB
Salah satu tersangka pelaku penjualan Minyak Goreng Oplosan saat Press Rilis di Mapolres Lamongan, satu tersangka lain masih DPO (Sumber: Dedi Heriyanto / KompasTV Jawa Timur )

Tersangka Alfin Naim ternyata hanya berperan sebagai kurir untuk mengantarkan minyak goreng palsu pada korbannya yang sebelumnya diprospek tersangka AC.

Tak hanya menjajakan kepada para pedagang, namun juga ke sejumlah toko.

Pengakuannya, tersangka telah mendistribusikan migor palsu itu ke Pasar Agrobis Babat, Pasar Sukorame Kecamatan Sukorame, Pasar Centini Kecamatan Laren, Pasar Kranji Kecamatan Paciran, Kios di wilayah dan kios di Wilayah Kecamatan Ngimbang.

Modusnya, untuk setiap jeriken berisi 30 liter diisi air sebanyak 29 liter dan 1 liter minyak goreng asli.

Ditawarkan dengan harga Rp 14.000 per liter sampai Rp 15.000 per liter.

Alfin yang ditugasi sebagai kurir mengaku menerima upah Rp 100 ribu per hari.

Hubungan Alfin dengan AC ia kenal hanya sebatas teman.

Tersangka menggunakan sepeda motor setiap kali mengantarkan minyak goreng oplosan ke para korbannya.


TERBARU