Cara Mudah Temukan Motor Hilang, Buka Aplikasi ILMU Semeru Ditlantas Polda Jatim

Jawa timur | Minggu, 1 Oktober 2023 | 10:50 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto (depan kiri) menekan tombol saat launching aplikasi ILMU Semeru. (Sumber: Dok. Istimewa )

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Inovasi ILMU (Hilang Temu) yang di gagas  Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan telah resmi (launching) pada Senin (25/09/2023) lalu, manfaatnya mulai bisa di rasakan  masyarakat, khususnya yang kehilangan motor.

 

Menurut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin S.I.K. MH, dari data yang dihimpun, sudah ada warga masyarakat yang kehilangan motor dan setelah mengunduh layanan aplikasi ILMU dapat menemukan motornya kembali.


"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, kendaraan mereka telah ditemukan dan diamankan di polres. Silahkan ambil di polres masing-masing," ujar Kombes Pol Taslim, Minggu(1/10/23).


Alumni Akpol '94 ini menambahkan, data awal kendaraan yang berhasil ditemukan kembali melalui aplikasi ILMU yaitu dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

 

Menurut mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.


"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananys program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan," ujarnya.


Kombes Pol Taslim menjelaskan aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.


“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.”  kata Kombes Taslim.


Pamen yang akan melanjutkan tugas sebagai Wagub AKPOL ini mengungkapkan setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru. Mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

 

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

 

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

 

“Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut.” ungkap Taslim.


Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.


Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi  berupa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi.

 

“Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tutur Irjen Pol Toni Harmanto.


TERBARU