PWI Jatim Chanel dan DPU Bina Marga Provinsi Jatim Gelar FGD Penanganan Berita Hoaks

Jawa timur | Selasa, 28 November 2023 | 16:08 WIB
Acara FGD Penanganan Berita Hoaks bersama PWI Jatim Chanel dan DPU Bina Marga Jatim (Sumber: Dok. Istimewa )

 

"Media pers adalah media yang menyebarkan karya jurnalistik berdasarkan Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik, media non pers yaiti media yang memuat karya tulis, karya foto, karya audio dan/atau karya audio visual yang dilakuan oleh masyarakat umum di luar Pers," tambahnya pada Jum'at (24/11/2023).

 

Lebih lanjut Joko Tetuko menjelaskan struktur penanganan hukum media pers dan hukum media non pers, media pers tunduk akan Undang – undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, jika ada sengketa dalam pemberitaan bisa mengajukan pengaduan masyarakat pada Dewan Pers.

 

“Kalau media non pers akan tunduk pada Undang – undang ITE, Penyiaran, Pornografi, HAM, Pelindungan anak dan Undang – undang SPPA,” jelas Joko Tetuko.

 

Menurutnya Undang-undang Pers mekanisme yang dapat dilakukan Masyarakat yang dirugikan oleh pers adalah menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi. 


TERBARU