SPIL Dukung Penegakan Hukum dan Tindakan Tegas Terhadap Sindikat Pengiriman Kayu Ilegal
Jawa timur | Kamis, 21 Maret 2024 | 15:33 WIB“Sebagai negara kepulauan, transportasi laut adalah bagian penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan layanan pengiriman barang yang prima dan inovasi tiada henti, kami ingin SPIL menjadi bagian dari kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Donny.
Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Surabaya, meminta kepada PT SPIL agar dilakukan pengamanan terhadap 55 kontainer yang berisi kayu diduga ilegal yang berasal dari Kalimantan.
"Kayu diduga ilegal tersebut diangkut dengan kapal dan kontainer PT SPIL. Penangkapan dan penahanan terhadap kontainer bermuatan kayu tersebut terjadi di Terminal Teluk Lamong, pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada 2 Maret 2024 dan 7 Maret 2024," Ucapnya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum terkait kasus pengiriman kayu ilegal dari Kalimantan ini.
"Terkait kontainer-kontainer yang berisi kayu diduga ilegal tersebut masih akan menunggu proses hukum, kemudian dikembalikan kepada perusahaan,” Pungkasnya.