Wakil Ketua DPRD Jatim Usulkan Pemisahan Pasal Tembakau dari RPP Kesehatan

Jawa timur | Senin, 20 Mei 2024 | 16:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Anik Maslachah berdiskusi dengan perwakilan koalisi tembakau dan pengusaha Vape terkait RPP Kesehatan. (Sumber: Istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Industri Wajib Cukai Kadin Jatim, Sulami Bahar mengatakan pertarungan antara pelaku IHT dengan pemerintah merupakan sejarah yang panjang. Dia mengaku sering kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tak melihat semua aspek. 

"Misalnya, bagaimana dampak pengetatan kanal penjualan terhadap rokok ilegal. Karena rokok tak boleh lagi didisplay, maka penjualannya pun semakin bersifat rahasia. Di saat itu, penjualan rokok ilegal yang sejak lama rahasia bisa jauh lebih meluas karena produk rokok tak lagi terjadi di pandangan mata." Paparnya.

Ketua Forum Koalisi Tembakau Indonesia Bambang Elf juga turut berharap setidaknya pasal yang di dalam RPP tersebut bisa diubah seperti, peringatan kesehatan berupa gambar tetap berukuran 40 persen dari desain kemasan rokok. Sedangkan, peringatan kesehatan pada produk rokok elektrik (REL) cukup menggunakan tulisan.

"Terakhir, kami harap tidak ada larangan iklan serta promosi bagi barang kena cukai dalam hal ini produk REL (Rokok Elektrik) di internet, media sosial dan media digital lainnya dan pemajangan produk,’’ tutupnya.


TERBARU