Penurunan Gaji Outsourcing, Mayarakat Peduli Keadilan Ajukan Tuntutan Ke Pemkot Surabaya
Jawa timur | Kamis, 4 Juli 2024 | 12:05 WIBSurabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Puluhan warga Surabaya yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (Mapekkat) menggelar aksi unjuk rasa di depan balai kota Surabaya, Rabu (3/6/2024).
Aksi mereka dikarenakan sebanyak 24.000 pegawai outsourcing di pemerintah kota Surabaya sejak Januari 2024 kemarin, mengalami penurunan gaji senilai Rp. 500.00-700.000 setiap bulannya.
"Sebelum penurunan gaji, kawan-kawan outsourcing menerima Rp.4.200.00-4.300.000 setiap bulan. Pada awal Januari kemarin, kawan-kawan outsourcing menerima 3.600.000-3.700.000," ucap Winarto korlap aksi LSM Mapekkat.
Menurutnya, penurunan gaji pegawai outsourcing ini dinilai banyak faktor salah satunya Pemkot Surabaya tidak mampu menyerap anggaran untuk belanja pegawai.
"Tahun 2023 anggaran belanja pegawai Pemkot sebesar Rp.2 triliun, namun yang terserap hanya Rp.1,2 triliun , hal ini yg menjadi salah satu penyebab gaji pegawai outsourcing turun," katanya.
Dalam aksi ini, Kawan-kawan juga menuntut 24.000 pegawai outsourcing kecuali diantaranya petugas kebersihan, driver, dan petugas keamanan di Pemkot Surabaya harus dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Pegawai outsourcing bagian seperti administrasi, harus diangkat menjadi P3K. Hal ini mengacu pada peraturan pemerintah dan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," tegasnya.