Gus Kikin Bentuk "Kabinet Pelangi" PWNU Jatim 2024-2029

Jawa timur | Rabu, 18 September 2024 | 09:57 WIB
Pengurus baru PWNU Jatim saat ta'aruf (Sumber: Istimewa)

Surabaya  Kompas.TV Jawa Timur - Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus KH Kikin A Hakim) membentuk "kabinet pelangi" dalam kepengurusan PWNU Jatim 2024-2029 yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) PBNU Nomor 2350/PB.01/A.II.01.44/99/09/2024 pada 9 September 2024.

"Tidak mudah membentuk 'kabinet' PWNU Jatim 2024-2029, karena  mempertimbangkan kebersamaan sesuai amanah Konferwil PWNU Jatim yang lalu. Kami betul-betul mempertimbangkan regenerasi, kaderisasi, apresiasi, dan akomodasi daerah," katanya dalam Ta'aruf PWNU Jatim 2024-2029 di Gedung PWNU Jatim, Surabaya, Selasa.

Dalam acara ta'aruf dan penyerahan SK PBNU yang dihadiri Rais Syuriyah PWNU Jatim 2024-2029 KH Anwar Manshur dan sejumlah Wakil Rais Syuriyah itu, Gus Kikin yang merupakan pengasuh Pesantren Tebuireng ke-8 (2020-sekarang) atau cicit "Sang Kiai" itu menjelaskan beberapa pertimbangan yang ada itu dibahas melalui musyawarah yang teliti.

"Ada regenerasi dan kaderisasi, kami pertimbangan beberapa nama baru. Sedangkan untuk apresiasi dan akomodasi daerah dipertimbangkan melalui kebutuhan pembidangan kinerja ke depan," katanya.

Dalam ta'aruf  juga dihadiri beberapa Wakil Rais Syuriyah, seperti KH. Abd. Matin Djawahir, KH Moh Hasan Mutawakkil, dan KH. Agoes Ali Masyhuri.

Menurut Gus Kikin yang pernah menjabat Wakil Ketua PWNU Jatim (2008-2022) itu, nomenklatur pembidangan yang diprioritaskan antara lain keagamaan/dakwah, pendidikan/kebudayaan, organisasi/kelembagaan/ZIS, kaderisasi/SDM, pendampingan ekonomi umat, pemberdayaan pesantren, media/komunikasi, advokasi/HAM, saintek, lingkungan, dan kesehatan.

"Pembidangan yang ada itu bertujuan mengembalikan Jatim sebagai barometer NU dan merancang kerja nyata yang terukur-adaptif-produktif, karena itu saya ucapkan terima kasih atas kesediaan para pengurus syuriyah dan tanfidziyah untuk bergabung. Kita kembalikan NU 1926 yang akomodatif/pelangi, musyawarah/kebersamaan, pendampingan," katanya.

1
2

TERBARU