Dugaan Korupsi Jasmas Pengaruhi Pilihan Warga Kabupaten Malang

Jawa timur | Rabu, 9 Oktober 2024 | 17:50 WIB
Jumpa pers hasil survey semart politica terkait pilkada kabupaten Malang 2024 (rabu/9/10/2024) (Sumber: Istimewa)

Malang, Kompas.TV Jawa Timur - Korupsi tetap menjadi alasan warga Kabupaten Malang dalam menentukan pilihan di Pilkada Kabupaten Malang 2024

Sebanyak 64,1 persen warga Kabupaten Malang menilai calon bupati terkait dugaan korupsi jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) melibatkan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2022 tidak layak dipilih.

Hal itu terungkap dari hasil survei SeMART POLITICA yang dilakukan dalam periode 28 September 2024 sampai dengan 4 Oktober 2024 dengan jumlah responden sebanyak 440 orang.

Survei dilakukan melalui tatap muka oleh pewawancara terlatih. Dengan target responden seluruh warga Kabupaten Malang berusia 17 tahun keatas atau yang telah menikah dan margin eror kurang lebih 4,8 persen.

"Dari hasil survei masyarakat menganggap calon bupati diduga terkait korupsi Jasmas tidak layak untuk dipilih dengan jumlah prosentase 64,1 persen," kata Founder SeMART POLITICA Dito Arief Nurakhmadi, Rabu (9/10).

Dito juga menjelaskan, ada sebanyak 24,8 persen masyarakat Kabupaten Malang menganggap calon bupati yang terkait dugaan korupsi Jasmas kurang layak untuk dipilih.

"Namun jumlah cukup besar terlihat dari masyarakat yang tidak mengetahui kasus dugaan korupsi Jasmas itu, jumlahnya 87,0 persen," jelas Dito.

Dito menerangkan, jumlah masyarakat yang mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi Jasmas melibatkan salah satu calon bupati yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena beberapa faktor.

Pertama, kurangnya informasi dari media massa yang mengungkap proses pengungkapan dugaan korupsi melibatkan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2023 tersebut.

"Pertama karena kurangnya pemberitaan, dan hanya masyarakat kelompok tertentu yang mengetahui adanya penanganan kasus dugaan korupsi Jasmas yang melibatkan salah satu calon bupati itu," beber Dito.

Seperti diketahui, Gunawan HS yang kini maju sebagai calon Bupati Malang bersama dr Umar Usman, merupakan anggota DPRD Propinsi Jawa Timur periode 2019-2023.

Gunawan sendiri telah juga dipecat dari PDI Perjuangan, karena mencalonkan Bupati Malang dari parpol lain.

Dalam kasus yang menyandera dirinya tersebut. KPK menetapkan 21 tersangka salah satunya mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang telah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, karena terbukti menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 Miliar.


TERBARU