Cawabup Malang Umar Usman Dilaporkan Dugaan Penipuan Surat Tanah Senilai Miliaran Rupiah

Jawa timur | Jumat, 8 November 2024 | 16:51 WIB
Pelapor Dwi Budianto dan Istri Didampingi Kuasa Hukum saat Melapor ke Polres Malang (Sumber: Istimewa)

Malang, Kompas.TV Jawa Timur - Seorang warga pakisaji, kabupaten Malang, atas nama Dwi Budianto melaporkan Calon Wakil Bupati Malang (Cawabup) dr Umar Usman atas dugaan penggelapan dan penipuan 20 sertifikat hak milik tanah (SHM) ke Polres Malang. Korban mengaku alami kerugian hingga Rp 2 milyar  akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan Cawabup Malang nomor urut 2 ini.

Moch Asni selaku kuasa hukum pelapor Dwi Budianto warga Pakisaji, Kabupaten Malang, datang ke Polres Malang mendampingi Julaikah istri pelapor dengan membawa sejumlah bukti dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh dr Umar Usman, Kamis (7/11/2024), kemarin.

Asni menjelaskan, kasus ini berawal saat dr Umar Usman mendatangi kliennya pada 2020 lalu. Keduanya memang sudah saling mengenal karena memiliki latar belakang Nahdlatul Ulama (NU).

Saat itu, Dwi Budianto diminta untuk mendukung pencalonan terlapor di Pilbup Malang tahun 2020.

Dukungan yang diharapkan dokter Umar berupa bantuan pendanaan terkait pencalonan sebagai bakal calon Bupati Malang.

Hingga akhirnya, selama kurun waktu Mei sampai dengan Agustus 2020, Budi memberikan support maksimal kepada dokter Umar.

"Dukungan yang diberikan klien kami dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya dengan cara pembuatan media center, tim khusus, sampai kesekretariatan di wilayah Pakisaji," tuturnya.

1
2
3

TERBARU