Jelang Diterapkannya Kebijakan PPN 12%, UFO Elektronik Sasar Konsumen Ponorogo
Jawa timur | Sabtu, 30 November 2024 | 12:48 WIBPonorogo, Kompas.TV Jawa Timur - Pemerintah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN menjadi 12% tidak mempengaruhi PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFO Elektronik) agresif ekspansi buka cabang di daerah. Pengelola jaringan toko ritel elektronik UFO Elektronika tersebut, baru saja meresmikan cabang baru di kabupaten Ponorogo.
Direktur Utama UFOE, Poedji Horixon, mengatakan, pembukaan cabang di Ponorogo. Karena Ponorogo memiliki potensi yang besar dan kompetisi yang terbatas.
"Ponorogo kabupaten yang terus berkembang, hal ini menjadi kesempatan pihaknya, untuk menjangkau seluruh kelas menengah dan karena kita melihat peluang di Ponorogo untuk prospek banyak sekali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Ponorogo," ucapnya.
Selain itu, juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk elektronika dan furniture berkualitas dan terbaik. Dengan demikian konsumen mempunyai banyak pilihan produk dan merk dengan harga yang terbaik.
Menutup akhir tahun 2024, ia optimis penjualan diakhir bulan desember akan mencapai puncaknya selama tahun 2024.
"Karena adanya pembagian tunjangan hari raya (THR) dan penambahan gaji ke 13 pada akhir tahun bagi ASN maupun karywan swasta," katanya.
Sementara itu, terkait adanya diberlakukannya kebijakan PPN 12%, Kita sebagai pelaku pasar mengusulkan dipertinbangkan lagi akan kenaikan ppn 12% tersebut di tahun 2025.
"Karena kebijakan PPN 12% juga akan mempengaruhi berkurangnya daya beli konsumen terhadap penjualan elektronik,"pungkasnya.