Jalankan Program Prioritas, Wamen Koperasi Data KUD di Malang yang Direvitalisasi
Jawa timur | Jumat, 10 Januari 2025 | 20:56 WIBMalang, KompasTV Jawa Timur - Wakil Menteri Koperasi Ferry Yuliantono mendata Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Malang untuk direvitalisasi. Program revitalisasi KUD ini menjadi program prioritas darı Kementerian Koperasi, yang telah dicanangkan.
Ferry pun bertemu dengan para pelaku koperasi di Kabupaten Malang, untuk berdiskusi santai di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 2 Al Murtadlo. Apalagi Ponpes An-Nur 2 Al Murtadlo juga memiliki koperasi pesantren.
Ia pun mendorong agar koperasi, termasuk di pondok pesantren juga bisa direvitalisasi untu menghidupkan sektor bisnisnya. Pihaknya siap bilamana koperasi - koperasi di lingkungan pondok, dan koperasi primer di luar meminta bantuan kementeriannya untuk merevitalisasi.
"Saya silaturahmi dan mengecek persiapan bantuan pembiayaan bagi Pondok Pesantren An-Nur tadi untuk mendapatkan bantuan, dan memiliki koperasi sekunder dan juga ada di lingkungan daerah sekitar sini ada beberapa koperasi primer KUD, untuk primernya kita akan revitalisasi KUD," ucap Ferry Yuliantono, usai bertemu pelaku koperasi di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jumat sore (10/1/2025).
Anggaran Rp 70 miliar disebut sudah disiapkan oleh pihak kementerian untuk merevitalisasi KUD secara keseluruhan di seluruh Indonesia. Nantinya bantuan revitalisasi ini berbentuk pengelolaan bisnis tambahan, darı koperasi. Apalagi selama ini KUD rata-rata sudah memiliki kantor dan gudang, sehingga perlu perluasan usaha.
"Kita inventarisasi akan kita lakukan pengembangan usahanya, salah satu yang dimungkinkan kita akan melengkapi dengan dryer, bisa meningkatkan mengurangi kadar air, gabah kering panen yang dihasilkan oleh petani sehingga bisa diserap oleh Bulog," kata dia kembali.
Dirinya meyakini revitalisasi koperasi itu membuat perputaran perekonomian utamanya di sekitar koperasi meningkat. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun tambahan untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dialokasi ke Kementerian Koperasi.