Sidak Satgas Pangan Polres Malang Jaga Harga dan Stabilitas Bapokting di Pasaran

Jawa timur | Kamis, 13 Februari 2025 | 20:54 WIB
Satgas Pangan Polres Malang saat gelar sidak di pasar tradisional dan modern pada Kamis, (13/2/2025) pagi. (Sumber: Istimewa)

AKP Muchammad Nur juga mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah terjadinya penimbunan yang bisa berisiko menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga. “Kami tidak akan toleransi dengan penimbunan, karena hal tersebut dapat memengaruhi ketersediaan dan harga pangan di pasar. Jika ditemukan adanya penimbunan di wilayah hukum Polres Malang, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Malang ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan pasar tetap stabil menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pihak kepolisian berharap langkah-langkah pengawasan ini dapat menciptakan ketenangan di masyarakat serta mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar.

Daftar Harga Komoditas Pangan di Kabupaten Malang:

- Minyak curah: Rp 20.000 per kg (1000 kg)
- Gula Pasir lokal: Rp 17.000 per kg (100 kg)
- Bawang Merah: Rp 28.000 per kg (160 kg)
- Bawang Putih: Rp 38.000 per kg (160 kg)
- Cabai Kecil: Rp 48.000 per kg (130 kg)
- Cabai Merah Besar: Rp 40.000 per kg (200 kg)
- Daging Ayam: Rp 32.000 per potong (200 kg)
- Telur Ayam: Rp 26.000 per kg (100 kg)
- Daging Sapi: Rp 115.000 per kg (150 kg)

Dengan adanya pengawasan ketat dan sidak ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan ataupun lonjakan harga yang dapat memberatkan kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.


TERBARU